Langsung ke konten utama

TEKNOLOGI *-+




         
        Kehidupan manusia berpolesan dengan sentuhan zaman. Zaman tersebut berkembang beriringan waktu yang terus maju. Dalam majunya waktu perlahan atau cepat, kehidupan pun berubah. Baik kebiasaan atau tingkah laku dan pola pikir bisa berubah oleh pengaruh zaman.
Cepat dan mudah adalah pilihan tiap orang untuk mengerjakan sesuatu pada zaman sekarang yang disebut dengan zaman modern. Zaman ini tak terlepas dari teknologi untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan menjadi lebih cepat dan mudah. Banyak orang yang dalam kesehariannya bahkan sangat bergantung pada teknologi.

         Adapun Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menghasilkan informasi. Dua aspek cakupan TIK yaitu: teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Sumber Wikipedia menyatakan teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke perangkat lainnya.

        Tentang teknologi diatas menyimpulkan bagaimana perannya yang sangat mempengaruhi kehidupan. Penggunaan teknologi memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, penggunaan yang baik harus diterapkan untuk mengefektifkan pemanfaatannya dan mengurangi dampak negatif. Karena pemanfaatan berarah negatif dapat mempengaruhi kehidupan yang buruk juga. Contoh sederhananya penyebaran berita hoax lewat media sosial, kejahatan dunia maya atau sosial media, dll. Misal berita hoax di media sosial tentang pelecehan agama dan atau budaya. Ini dapat dengan cepat dan mudahnya menyebar karena cara kerja teknologi yang cepat. Apalagi banyak orang yang sudah menggunakan dan bergantung pada teknologi ini. Hal ini bisa membuat salah paham antar masyarakat yang terlibat dan terpengaruh, kemudiannya tidak menutup kemungkinan untuk berkonflik dan mengambil tindakan konyol namun bisa jadi tindakan sadis (bermusuhan dan peperangan). Bayangkan bagaimana kehidupan kita yang terlibat dan terpengaruh dalam contoh tersebut. Jadi apa Dunia?

Ceria RTIK
          Menjaga, mencegah dan memperbaiki menjadi suatu keharusan untuk menolong dunia dari dampak buruk teknologi. Membelokkan negatif kemudian menjadi taraf positif  dengan usaha dan tindakan yang baik sangat dibutuhkan. Usaha dan tindakan tersebut bisa dari hal-hal sederhana misal peduli dengan menegur dan atau mengarahkan penggunaan teknologi pada penelusuran dan penyebaran kebaikan, tips juga karya yang memotivasi serta menginspirasi. Contoh penyebaran berita dan opini tentang pentingnya perdamaian dunia, Tips move on dari cinta monyet, tips manjat pohon, tips bahagia, Karya seni terbaik, tentang semangat juang pahlawan dan tokoh idola.

         Usaha dan tindak nyata peduli keefektifan pemanfaatan teknologi sudah diterapkan oleh Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK). Usaha dan tindak nyata RTIK dengan cara berbagi pembelajaran melalui pelatihan penggunaan teknologi bermanfaat. Misal pembuatan website, e-mail, dan blog untuk mengeksplor kebaikan dan karya sesuai ilmu pengetahuan dan hobi bermanfaat. RTIK juga berusaha menjaga dan mencegah dampak serta penggunaan negatif teknologi dengan cara bersosialisasi. Salah satu contohnya adalah sosialisasi tentang Internet sehat. Penanaman ilmu keefektifan teknologi juga penting bagi anak-anak agar sejak dini dapat memahami segala segi tentang teknologi, sehingga kelak penggunaan terbaik dapat diimplementasikan. Bayangkan kehidupan jika implementasian terbaik. Dengan peduli terhadap teknologi sehat dan cerdas,  "KITA" adalah agen kebaikan dan cerdas RTIK. Jika dampak negatif tak menutup kemungkinan untuk hancur, dampak positif tak menutup kemungkinan untuk kokoh perbaiki dan terbaik.

Salam cerdas damai....!

       

         
       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia untuk tujuan komersial. Dalam hukum Indonesia, TPPO diatur secara khusus dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU tersebut, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang, atau memberi bayaran/manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik di dalam negeri maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Unsur-Unsur TPPO Terdapat tiga unsur utama dalam tindak pidana perdagangan orang: Proses : Meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang. Cara : Dilakukan dengan ancama...

KAWALELO TIDAK MAJU KARENA KADES DENGAN SUMPAH SAMPAHNYA TAPI MALAH MENGKAMBINGHITAMKAN SOSOK INI? STOP!

Kepada Kepala Desa Kawalelo, jangan ada upaya konyol mengkambinghitamkan warga.  Anda pemimpin yang benar bukan? Atau? Apakah anda tukang tumbalin orang? Anda pemimpin yang beradab bukan? Pada Januari 2022 dan Januari 2023, inisial YAH dan VJ dituduh, disalahkan atas tidak majunya desa Kawalelo selama ini. Awalnya pada Januari 2022 didiamkan dan diabaikan karena terasa terlalu konyol tiba-tiba menyalahkan orang sembarangan tanpa dasar dan tanpa bukti yang jelas, dan seharusnya hanya anak balita yang akan percaya. Rupanya orang yang punya niat aneh memang semakin tidak puas, sehingga mengulangi lagi pada Januari 2023 sambil menuntut sumpah sampah tak berdasar. Tetapi karena tidak berani sendiri, sehingga menghasut masyarakat yang tidak teredukasi dengan baik hingga sempat menimbulkan keresahan bahkan permusuhan. Tak hanya itu, cara yang dipakai juga tidak secara gamblang/langsung. Oknum penghasutan ini mengatasnamakan diri sebagai nenek moyang yang sudah meninggal hampir 20 tahun ya...

Filsafat Ketuhanan sebagai Upaya Pencegahan Radikalisasi dan Terorisme di Tengah Perbedaan Agama di Indonesia

Agama merupakan salah satu sarana spiritual tentang keberadaan Tuhan, bukan organisasi pemufakatan jahat.