KESOPANAN TIDAK LAYAK DIJADIKAN ALASAN MERINGANKAN VONIS: Setiap terdakwa, siapapun harus sopan dan menghormati hakim. Jika tidak maka terdakwa bisa diperberat. Akan tetapi kesopanan tidak dapat menjadi alasan untuk meringankan. Terdakwa menghormati, menghargai hakim dan penegak hukum adalah harus dan mutlak. Kalau sering menjadi alasan meringankan, kenapa tidak sekalian memberikan petunjuk tata cara melakukan kejahatan secara sopan santun dan aman pada setiap orang? 🙃 Dalam praktik peradilan Indonesia, kita sering menemukan hakim mencantumkan “sikap sopan terdakwa di persidangan” sebagai salah satu alasan meringankan hukuman. Sekilas hal ini tampak wajar, karena kesopanan dianggap sebagai nilai luhur bangsa. Namun, jika ditelaah lebih dalam, menjadikan kesopanan sebagai faktor hukum justru berisiko merusak keadilan itu sendiri. Artikel ini berargumen bahwa kesopanan tidak layak dijadikan alasan meringankan vonis. Kesopanan: Relatif dan Tidak Universal Indonesia adalah ne...