Langsung ke konten utama

TAMAN PARTERE

                                          




                                             





         Sejuknya udara membuat nyaman untuk melepas jenuh dan bersenda gurau. Rindang pepohonan menjadi keted uhan bagi pengunjung. Hijau dedauanan menyapa memberi oksigen, hirupan nafas segar. Burung Gereja berkicau merdu hinggap dari satu ranting ke ranting yang lainnya pun menghibur. Suasana dambaan jiwa berimajinasi dalam damainya pelukan alam. Pencinta sering menyubit suasana ini untuk keabadian cintah.

          Lumut hijau terlalu betah menempel pada patung putih tua, batang pepohonan dan sekitarnya. Mungkin juga tak mau ketinggalan unjukan hijau seperti dedaunan sejuk. Iya, lumut itu pertanda bahwa keberadaan patung putih misterius, pepohonan dan sekitarnya sudah sangat tua.

       
  Kolam tenang dengan beragam ikan di dalamnya. Tenang itu terkadang menghipnotis lamunan beralur inspirasi terbaik bagi hati dan pikiran yang kacau. Bagai tempat unjuk rasa ketenangan inspirasi. Penulis, Mahasiswa, dan banyak pencari inspirasi lainnya, efektif dan sering merayu naungan tenang inspirasinya. Termasuk aku yang sedang mengagumi alam ini.

           
   Taman Partere namanya. Berlokasi di Jl. Setiabudhi No. 229 Bandung, tepatnya  di kawasan Universitas Pendidikan Indonesia. Taman ini berdamping kemisteriusan bangunan bersejarah; Gedung Isola atau juga disebut Bumi Siliwangi. Tempat yang patut dikunjungi juga harus dilestarikan.

         

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia untuk tujuan komersial. Dalam hukum Indonesia, TPPO diatur secara khusus dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU tersebut, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang, atau memberi bayaran/manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik di dalam negeri maupun antarnegara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Unsur-Unsur TPPO Terdapat tiga unsur utama dalam tindak pidana perdagangan orang: Proses : Meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang. Cara : Dilakukan dengan ancama...

KAWALELO TIDAK MAJU KARENA KADES DENGAN SUMPAH SAMPAHNYA TAPI MALAH MENGKAMBINGHITAMKAN SOSOK INI? STOP!

Kepada Kepala Desa Kawalelo, jangan ada upaya konyol mengkambinghitamkan warga.  Anda pemimpin yang benar bukan? Atau? Apakah anda tukang tumbalin orang? Anda pemimpin yang beradab bukan? Pada Januari 2022 dan Januari 2023, inisial YAH dan VJ dituduh, disalahkan atas tidak majunya desa Kawalelo selama ini. Awalnya pada Januari 2022 didiamkan dan diabaikan karena terasa terlalu konyol tiba-tiba menyalahkan orang sembarangan tanpa dasar dan tanpa bukti yang jelas, dan seharusnya hanya anak balita yang akan percaya. Rupanya orang yang punya niat aneh memang semakin tidak puas, sehingga mengulangi lagi pada Januari 2023 sambil menuntut sumpah sampah tak berdasar. Tetapi karena tidak berani sendiri, sehingga menghasut masyarakat yang tidak teredukasi dengan baik hingga sempat menimbulkan keresahan bahkan permusuhan. Tak hanya itu, cara yang dipakai juga tidak secara gamblang/langsung. Oknum penghasutan ini mengatasnamakan diri sebagai nenek moyang yang sudah meninggal hampir 20 tahun ya...

Filsafat Ketuhanan sebagai Upaya Pencegahan Radikalisasi dan Terorisme di Tengah Perbedaan Agama di Indonesia

Agama merupakan salah satu sarana spiritual tentang keberadaan Tuhan, bukan organisasi pemufakatan jahat.